Senin, 06 Oktober 2014

teori kinetika obat



Pada umunya penentuan kestabilan suatu zat dapat dilakukan dengan cara kinetika kimia. Cara ini tidak memerlukan waktu yang lama sehingga praktis digunakan dalam bidang farmasi. Hal-hal yang penting diperhatikan dalam penentuan kestabilan suatu zat dengan cara kinetika kimia adalah (Anonim, 2004) :
1.      Kecepatan reaksi
2.      Farktor-faktor yang mempengaruhi kecepatan reaksi
3.      Tingkat reaksi dengan cara penentuannya
Stabilitas suatu obat adalah suatu pengertian yang mencakup masalah kadar obat yang berkhasiat. Batas kadar obat yang masih bersisa 90% tidak dapat lagi disebut sub standar waktu diperlukan hingga tinggal 90% disebut umur obat. ( Alfred Martin, 1983 )
Ada bebrapa pendekan untuk kestabilan dari preparat-preparat farmasi yang mengandung obat-obat yang cenderung mengurai dengan hidrolisis. Barang kali paling nyata adalah  reduksi atau eliminasi air dari sistem farmasi. Bahkan bentuk-bentuk sediaan padat yang mengandung obat-obat labil dalam air dari harus dilindungi dari kelembaban atmosfer. Ini dapat dibantu dengan menggunakan suatu penyalutan pelindung tahan air menyelimuti tablet atau dengan menutup dan menjaga obat dalam wadah yang tertutup rapat. (Lachman, 1994)
Suatu obat kestabilannya dapat dipengaruhi juga oleh pH, dimana reaksi penguraian dari larutan obat dapat dipercepat dengan penambahan asam (H+) atau basa (OH-) dengan menggunakan katalisator yang dapat mempercepat reaksi tanpa ikut bereaksi dan tidak mempengaruhi hasil dari reaksi. (Ansel, 1989)
Kestabilan dari suatu zat merupakan faktor yang harus diperhatikan dalam membuat formulasi suatu sediaan farmasi. Hal itu penting mengingat sediaannya biasanya diproduksi dalam jumlah yang besar dan juga memrlukan waktu yang lama untuk sampai ketangan pasien yang membutuhkannya. Oabt yang disimpan dalam jangka waktu yang lama dapat mengalami penguraian dan mengakibatkan hasil urai dari zat tersebut bersifat toksik sehingga dapat membahaykan jiwa pasien. Oleh karena itu, perlu diketahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kestabilan suatu zat hingga dapat dipilih suatu kondisi dimana kestabilan obat tersebut optimum. (Anonim, 2004).
Stabilitas fisik dan kimia bahan obat baik dan trsendiri dengan bahan – bahan dari formulasi yang merupakan kriteria paling penting untuk menentukan suatu stabilitas kimia dan farmasi serta mempersatukannya sebelum memformulasikan menjadi bentuk-bentuk sediaan. (Ansel, 1989).
Untuk obat-obat tertentu 1 bentuk kristal atau polimorf mungkin lebih stabil dari pada lainnya, hal ini penting supaya obat dipastikan murni sebelum diprakarsai percobaan uji stabilitasnya dan suatu ketidakmurnian mungkin merupakan katalisator pada kerusakan obat atau mungkin menjadikan dirinya tidak akan stabil dalam mengubah penampilan fisik bahan obat. (Parrot, 1968).
Kestabilan suatu sediaan farmasi dapat dievaluasi dengan test stabilitas dipercepat dengan mengamati perubahan kosentrasi pada suhu yang tinggi. (Lachman, 1994).
Kestabilan suatu obat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktore antara lain panas, cahaya, oksigen, kelembaban, pengaruh pH dan mikroorganisme. Disini kestabilan suatu obat dapat dipercepat dengan meningkatkan suhunya. Dengan demikian batas waktu kadaluarsa dari suatu obat dapat diketahui dengan tepat. (Anonim, 2004).
Interkonversi bentuk hidrat dan anhidrat dari ampicilin dapat memiliki efek yang berkaitan pada laju  pelarutan dari formulasi berarti berkaitan dengan ketersediaan hayati. Bentuk dari anhidrat lebih larut dibandingkan dengan berat murni kelarutannya pada suhu 37o C telah ditentikan bagian fungsi dari pil untuk ke suatu bentuk kristal. (A.C. Kenneth, 1991).
Perbedaan bahan obat karena susunan kimianya masing-masing memasukkan pengaruhnya dalam sistem biologi. Beberapa bulan dihubungkan dengan lainnya secara kimiawi dan memasukkan pengaruh yang sama. Modifikasi bahan obat yang ada secara kimia dapat menghasilkan senyawa baru dengan kelebihan-kelebihan terapeutiknya dibandingkan dengan senyawa-senyawa yang paten. Jadi suatu ciri senyawa mungkin diolah secara sintesis dari suatu susunan aktifitas dasar farmakologi untuk mendapatkan bahan-bahan obat yang lebih baik dalam satu kelompok senyawa . senyawa-senyawa yang mempunyai kelebihan terhadap lainnya akan didahulukan pengembangan & pemakaian.(Ansel, 1989)
Kadaluarsa obat adalah berakhirnya batas aktif dari obat yang memungkinkan obat menjadi kurang aktif atau menjadi toksik (beracun). Kadaluarsa obat juga diartikan sebagai batas waktu dimana produsen obat menyatakan bahwa suatu produk dijamin stabil dan mengandung kadar zat sesuai dengan yang tercantum dalam kemasannya pada penyimpanan sesuai dengan anjuran. Dalam penggunaan obat dikenal istilah ’medication error’, yaitu pemakaian obat yang tidak tepat dan menimbulkan kerugian pada pasien, walaupun pengobatan tersebut berada dalam pengawasan profesional kesehatan, pasien dan konsumen. Salah satu komponen penting dalam ’medication error’ adalah ’deteriorated drug error’, yaitu penggunaan obat yang telah kadaluarsa atau integritas secara fisik dan kimia telah menurun.
Untuk menentukan kecepatan dekomposis suatu obat, digunakan metode elevated, terurainya obat tersebut dipercepat dengan memanaskannya pada temperature yang lebih tinggi. Log K versus 1/T dinyatakan dalam grafik dengan menentukan persamaan garis regresi linear akan didapatkan harga K pada temperature kamar untuk menetukan waktu kadaluarsa obat. Metode ini dikenal sebagai studi stabilitas dipercepat.
Stabilitas obat adalah derajat degradasi suatu obat dipandang dari segi kimia. Stabilitas obat dapat diketahui dari ada tidaknya penurunan kadar selama penyimpanan. Pada pembuatan obat harus diketahui waktu paro suatu obat. Waktu paro suatu obat dapat memberikan gambaran stabilitas obat, yaitu gambaran kecepatan terurainya obat atau kecepatan degradasi kimiawinya. Panas, asam-asam, alkali-alkali, oksigen, cahaya, kelembaban dan faktor-faktor lain dapat menyebabkan rusaknya obat. Ada dua hal yang menyebabkan ketidakstabilan obat, yang pertama adalah labilitas dari bahan obat dan bahan pembantu, termasuk struktur kimia masing-masing bahan dan sifat kimia fisika dari masing-masing bahan. Yang kedua adalah faktor-faktor luar, seperti suhu, cahaya, kelembaban, dan udara, yang mampu menginduksi atau mempercepat reaksi degradasi bahan. Skala kualitas yang penting untuk menilai kestabilan suatu bahan obat adalah kandungan bahan aktif, keadaan galenik, termasuk sifat yang terlihat secara sensorik, secara miktobiologis, toksikologis, dan aktivitas terapetis bahan itu sendiri. Skala perubahan yang diijinkan ditetapkan untuk obat yang terdaftar dalam farmakope. Kandungan bahan aktif yang bersangkutan secara internasional ditolerir suatu penurunan sebanyak 10% dari kandungan sebenarnya (Voight, R., 1994).
Kestabilan dari suatu zat merupakan faktor yang harus diperhatikan dalam membuat formulasi suatu sediaan farmasi. Hal itu penting mengingat sediaannya biasanya diproduksi dalam jumlah yang besar dan juga memrlukan waktu yang lama untuk sampai ketangan pasien yang membutuhkannya. Oabt yang disimpan dalam jangka waktu yang lama dapat mengalami penguraian dan mengakibatkan hasil urai dari zat tersebut bersifat toksik sehingga dapat membahaykan jiwa pasien. Oleh karena itu, perlu diketahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kestabilan suatu zat hingga dapat dipilih suatu kondisi dimana kestabilan obat tersebut optimum. Stabilitas fisik dan kimia bahan obat baik dan tersendiri dengan bahan – bahan dari formulasi yang merupakan kriteria paling penting untuk menentukan suatu stabilitas kimia dan farmasi serta mempersatukannya sebelum memformulasikan menjadi bentuk-bentuk sediaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar